Jumat, 13 Agustus 2021

PENERAPAN IP-400 PADA PADI

Perluasan areal tanam dan peningkatan produktivitas padi saat ini menjadi tumpuan besar pemerintah Indonesia untuk meningkatkan produksi padi nasional. Upaya Pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid 19, ketersediaan dan kecukupan pangan khususnya beras menjadi prioritas untuk mengantisipasi kerawanan pangan mendorong peningkatan produktivitas dan perluasan tanam padi perlu didukung oleh tersedianya teknologi budidaya yang efektif. Penggunaan teknologi budidaya padi yang efektif menjadi salah satu kunci keberhasilan peningkatan produksi padi nasional. Ketersediaan varietas unggul dan memanfaatkan kearifan lokal dengan pengembangan varietas padi lokal menjadi salah satu kunci keberhasilan peningkatan produksi padi nasional.

Salah satu yang dapat dilakukan adalah melakukan kegiatan intensifikasi budidaya padi dengan model Dem Area IP-400. Dasar pertimbangan adalah tersedianya varietas padi umur sangat genjah sampai ultra genjah dan teknologi terapan lain yang dapat mendorong peningkatan indeks pertanaman. Melalui Dem Area IP-400 diharapkan selain dapat meningkatan produksi melalui optimalisasi pemanfaatan lahan dan dapat meningkatan pendapatan serta menambah lapangan pekerjaan di pedesaan sehingga urbanisasi ke perkotaan dapat diminimalisir.

Budidaya Model IP-400 merupakan upaya untuk mendorong petani menanam dan memanen padi 4 kali dalam setahun pada hamparan yang sama. Hal tersebut belum lazim dilakukan oleh petani pada umumnya yang melakukan penanaman padi maksimal 3 kali dalam setahun apabila air mencukupi. Oleh karena itu diperlukan strategi khusus agar pelaksanaan budidaya IP-400 dapat berjalan dengan baik.

Beberapa hal yang harus diperhatikan untuk penerapan IP-400 pada padi yaitu :

1.  Ketersediaan air

Pastikan air tersedia sepanjang tahun pada areal lahan yang akan digunakan untuk IP-400. Air merupakan salah satu faktor utama dalam budidaya padi. Meskipun tanaman padi tidak selalu membutuhkan air pada setiap fase pertumbuhannya, akan tetapi pada waktu olah tanah kebutuhan air sangat banyak. Sumber air dapat dari air irigasi, pompanisasi, sumur pantek, submersible pump, atau sumber pengairan lainnya. 

2.  Penggunaan varietas umur sangat genjah

Untuk mempersingkat musim tanam agar dapat ditanami sampai 4 x dalam setahun maka keberadaan varietas umur sangat genjah merupakan syarat mutlak dalam penerapan IP-400. Varietas benih yang digunakan adalah benih varietas umur sangat genjah (VUSG) yang memiliki umur tanaman 90-104 hari setelah semai (HSS) atau varietas umur ultra genjah (VUUG) yang memiliki umur tanaman <90 HSS. Beberapa varietas sangat genjah yang ada pada saat ini antara lain Cakra buana (104HSS), Pajajaran (105HSS), Siliwangi (111HSS), Inpari Sidenuk (103HSS), Inpari 12 (99HSS), Inpari 13 (99 HSS), Inpari 18 (102 HSS), Inpari 19 (104 HSS), Inpari 20 (104 HSS), Inpari 33 (100 HSS), Dodokan (100 HSS), Silugonggo (85 HSS), dan M70D (87HSS).

Selain varietas sangat genjah, penggunaan varietas genjah pada 1 atau 2 musim tanam masih dapat dilakukan. Varietas Genjah yang ada di pasaran antara lain Ciherang (116-125HSS), Mekongga (116-125HSS), Inpari 32 (120 HSS), Inpari 42 (112 HSS), Situ Bagendit (110-120 HSS).

Pergiliran varietas sangat diperlukan pada pola pertanaman padi-padi-padi-padi untuk mencegah ledakan hama dan penyakit tertentu dan juga menyesuaikan waktu produksi tertinggi didapat. Pada MH I diupayakan memilih varietas padi yang tahan wereng dan tahan beberapa penyakit. Pada MK I dan MK II diupayakan menggunakan varietas sangat genjah dan relatif tahan kekeringan. Pemilihan varietas juga memperhatikan keberadaan hama dan penyakit endemik.

3.  Persemaian di luar lahan

Pembuatan persemaian di luar lahan sawah dapat mengurangi waktu musim tanam sekitar 20 hari. Persemaian dibuat minimal 15 hari menjelang panen agar setelah panen dan olah tanah dilakukan, bibit siap untuk dipindah tanam. Bila dikalikan 4 x musim tanam maka dapat 80 hari yang dapat digunakan untuk musim tanam ke 4.

Apabila persemaian diluar lahan mengalami kesulitan, maka alternatif yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan persemaian sistem culik. Persemaian ini dilakukan dengan memanen padi lebih awal pada bidang sawah yang akan dijadikan tempat persemaian sedangkan bidang sawah lainnya dipanen sesuai dengan waktu panen biasanya.

4.  Pengolahan lahan

Pengolahan lahan dalam penerapan IP-400 sangat mengedepankan kecepatan olah tanah dan mobilisasi alsintan. Kecepatan pengolahan tanah menggunakan alsintan dapat memperpendek musim tanam sehingga dapat dilakukukan penanaman 4 x dalam setahun.

5.  Pemupukan

Pemupukan untuk penerapan IP-400 harus diperhatikan dengan seksama agar tanaman tidak kekurangan maupun kelebihan hara tertentu. Pengukuran kadar hara tanah secara tepat dapat menghindari kemungkinan terjadinya kelebihan dan kekurangan hara yang berpotensi mengganggu pertumbuhan tanaman. Badan Litbang Pertanian telah mengembangkan alat ukur kadar hara yang dapat dilakukan secara cepat dengan menggunakan Perangkat Uji Tanah Sawah (PUTS). Instrumen pengujian tanah ini dapat digunakan secara praktis, efisien dan dapat dilakukan secara langsung di lapangan. Hasil pengujian menggunakan PUTS menetapkan kadar unsur hara N, P, K dan pH tanah dalam 3 (tiga) kelas, rendah, sedang dan tinggi. Selain itu, PUTS juga menetapkan rekomendasi pemupukan sesuai dengan hasil pengujian sehingga dapat memaksimalkan pemanfaatan unsur hara tanah. Pupuk organik dapat diberikan pada saat atau sebelum pengolahan tanah, terutama diperlukan pada tanah-tanah dengan kandungan bahan organic rendah (< 1%). Penambahan pupuk hayati dan mikro pada penerapan IP-400 dilakukan untuk mendukung ketersediaan hara yang dibutuhkan oleh tanaman padi agar mampu berproduksi secara maksimal.

6.  Pengendalian OPT

Pengendalian OPT pada penerapan IP-400 sama dengan budidaya padi biasanya. Kunci sukses pengendalian OPT adalah pengamatan mingguan secara berkala. Dengan adanya pengamatan yang dilakukan secara terus menerus maka petani dapat mengetahui dengan pasti kondisi perkembangan OPT yang ada di lahan sawahnya sehingga dapat melakukan pengendalian secara dini apabila dibutuhkan dengan pestisida yang tepat. Hal tersebut memperkecil resiko kehilangan hasil akibat serangan OPT. Penerapan 6 tepat ( tepat sasaran, tepat jenis, tepat dosis, tepat waktu, tepat cara, dan tepat mutu ) penggunaan pestisida juga tidak boleh ditinggalkan.

7.  Penanganan Panen

Panen dalam penerapan IP-400 diharapkan dapat menggunakan mekanisasi pertanian untuk mempercepat waktu panen dan efektivitas pelaksanaan. Panen harus dilakukan dengan menggunakan combine harvester atau minimal power thresher. Pemanenan secara manual memerlukan waktu yang lebih lama, sehingga berpotensi menyebabkan keterlambatan pelaksanaan tanam pada musim tanam berikutnya.


Hal – hal yang harus diperhatikan tersebut merupakan kunci sukses penerapan IP-400. Karena pada dasarnya kegiatan IP-400 adalah memperpendek umur tanam tiap musim dengan penggunaan varietas sangat genjah, persemaian di luar musim, pengolahan lahan dan panen menggunakan mekanisasi pertanian. Ketersedian unsur hara di dalam tanah juga perlu dilakukan pengecekan agar tidak terjadi kekurangan maupun kelebihan unsur hara tertentu guna meningkatkan efektiftas dan efisiensi penanaman padi menggunakan IP-400.

Oleh      : Zuni Fitriyantini, S.TP.

Sumber : Direktur Jenderal Tanaman Pangan, 2021. Petunjuk Pelaksanaan Dem Area IP-400 Tahun 2021. Kementerian Pertanian. Jakarta.