Jumat, 21 September 2018

KEAMANAN PANGAN, PENTINGKAH ?



Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan tiga cemaran, yaitu cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi. Keamanan pangan sangat penting untuk diperhatikan terutama oleh para produsen pangan.
Pangan olahan yang diproduksi harus sesuai dengan Cara Pembuatan Pangan Olahan yang Baik.
Selain itu pangan harus layak dikonsumsi adalah pangan yang tidak busuk, tidak menjijikkan, dan bermutu baik, serta bebas dari Cemaran Biologi, Kimia dan Cemaran Fisik. Berikut dibahas satu persatu tentang cemaran tersebut.
a. Cemaran BIOLOGI
Bisa berupa bakteri, kapang, kamir, parasit, virus dan ganggang. Pertumbuhan mikroba bisa menyebabkan pangan menjadi busuk sehingga tidak layak untuk dimakan dan menyebabkan keracunan pada manusia bahkan kematian.
1. Faktor yang membuat bakteri tumbuh: pangan berprotein tinggi, kondisi hangat (suhu 40o - 60oC), kadar air, tingkat keasaman, waktu penyimpanan.
2. Cara pencegahan cemaran biologi :
      Beli bahan mentah dan pangan di tempat yang bersih.
      Beli dari penjual yang sehat dan bersih.
      Pilih makanan yang telah dimasak.
      Beli pangan yang dipajang, disimpan dan disajikan dengan baik.
      Konsumsi pangan secara benar.
      Kemasan tidak rusak.
      Tidak basi (tekstur lunak, bau tidak menyimpang seperti bau asam atau busuk).
      Jangan sayang membuang pangan dengan rasa menyimpang.
b. Cemaran KIMIA
Merupakan bahan kimia yang tidak diperbolehkan untuk digunakan dalam pangan. Cemaran kimia masuk ke dalam pangan secara sengaja maupun tidak sengaja dan dapat menimbulkan bahaya.
      Racun alami, contoh racun jamur, singkong beracun, racun ikan buntal, dan racun alami pada jengkol.
    Cemaran bahan kimia dari lingkungan, contoh: limbah industri, asap kendaraan bermotor, sisa pestisida pada buah dan sayur, deterjen, cat pada peralatan masak, minum dan makan, dan logam berat.
    Penggunaan Bahan Tambahan Pangan yang melebihi takaran, contoh: pemanis buatan, pengawet yang melebihi batas.
   Penggunaan bahan berbahaya yang dilarang pada pangan, Contoh: Boraks, Formalin, Rhodamin B, Methanil Yellow.

Cara pencegahan cemaran Kimia:
      Selalu memilih bahan pangan yang baik untuk dimasak atau dikonsumsi langsung.
      Mencuci sayuran dan buah-buahan dengan bersih sebelum diolah atau dimakan.
      Menggunakan air bersih (tidak tercemar) untuk menangani dan mengolah pangan.
  Tidak menggunakan bahan tambahan (pewarna, pengawet, dan lain-lain) yang dilarang digunakan untuk pangan.
   Menggunakan Bahan Tambahan Pangan yang dibutuhkan seperlunya dan tidak melebihi takaran yang diijinkan.
      Tidak menggunakan alat masak atau wadah yang dilapisi logam berat.
      Tidak menggunakan peralatan/pengemas yang bukan untuk pangan.
      Tidak menggunakan pengemas bekas, kertas koran untuk membungkus pangan.
      Jangan menggunakan wadah sterofoam atau plastik kresek (non food grade) untuk mewadahi pangan terutama pangan siap santap yang panas, berlemak, dan asam karena berpeluang terjadi perpindahan komponen kimia dari wadah ke pangan (migrasi).
c. Cemaran FISIK
Adalah benda-benda yang tidak boleh ada dalam pangan seperti rambut, kuku, staples, serangga mati, batu atau kerikil, pecahan gelas atau kaca, logam dan lain-lain.
Benda-benda ini jika termakan dapat menyebabkan luka, seperti gigi patah, melukai kerongkongan dan perut. Benda tersebut berbahaya karena dapat melukai dan atau menutup jalan nafas dan pencernaan.

Cara pencegahan cemaran Fisik : Perhatikan dengan seksama kondisi pangan yang akan dikonsumsi. 
Keamanan Pangan bila tidak diperhatikan dengan baik akan menyebabkan keracunan pangan yang dapat membahayakan kesehatan manusia bahkan mampu mengancam jiwa.

Keracunan Pangan
Keracunan Pangan adalah seseorang yang menderita sakit dengan gejala dan tanda keracunan yang disebabkan mengonsumsi pangan yang diduga mengandung cemaran biologis (mikroorganisme) atau kimia.
Jika terdapat dua orang atau lebih yang menderita sakit dengan gejala yang sama atau hampir sama setelah mengonsumsi pangan, dan pangan tersebut terbukti sebagai sumber keracunan, maka disebut Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB Keracunan Pangan).

OLeh : Zuni Fitriyantini, S.TP.
Sumber : Badan Pom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar