Jumat, 11 Oktober 2024

IRIGASI PERPOMPAAN


Air merupakan faktor penting dalam budidaya pertanian, tanpa adanya ketersediaan air yang cukup, maka tanaman yang dibudidayakan tidak akan tumbuh dan berproduksi secara optimal. Secara alami kebutuhan air untuk tanaman dapat dipenuhi dari air hujan dan sistem irigasi. Namun, kenyataannya ketersediaan air tidak merata sepanjang waktu dan setiap tempat. Di beberapa tempat dan dalam waktu-waktu tertentu jumlah air hujan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan, serta masih banyak lokasi pertanaman yang berada di luar sistem daerah irigasi di mana distribusi airnya belum dikelola secara teratur. Kondisi ini menyebabkan indeks pertanaman menjadi terbatas pada setiap tahunnya.

Dalam rangka upaya khusus peningkatan produksi padi yaitu dengan melakukan percepatan tanam dan pemanfaatan potensi penambahan tanam padi di lahan sawah tadah hujan. Salah  satu program yang mampu menyediakan kebutuhan air untuk percepatan dan penambahan luas tanam tersebut adalah Irigasi Perpompaan. Menurut Kementerian Pertanian, irigasi perpompaan dinilai mampu secara cepat menyediakan kebutuhan air irigasi lahan padi terutama untuk lahan – lahan yang tidak terjangkau layanan irigasi seperti lahan sawah tadah hujan. Peningkatan ketersediaan air irigasi ini memiliki dampak langsung terhadap peningkatan luas areal tanam. Kegiatan irigasi perpompaan ini merupakan upaya Kementerian Pertanian dalam menyelamatkan ketersediaan pangan di tahun 2024 dan secara berkelanjutan dalam mengantisipasi dampak kekeringan di masa mendatang.

Untuk mendukung upaya tersebut, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian membantu petani pemakai air dan masyarakat petani yang memiliki potensi pemanfaatan pompa untuk penambahan areal tanam dengan bantuan keuangan pembangunan infrastruktur irigasi perpompaan.

Maksud dari kegiatan Irigasi Perpompaan adalah meningkatkan ketersediaan air untuk percepatan tanam dan penyelamatan tanaman eksisting yang terkena kekeringan. Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan ketersediaan air irigasi melalui pengembangan irigasi perpompaan. Dengan meningkatnya ketersediaan air sebagai suplesi irigasi pada daerah persawahan yang berdekatan dengan sumber air yang dapat dipompadiharapkan dapat meningkat indeks pertanaman dan produksi tanaman padi pada lahan sawah, terutama pada sawah tadah hujan dan sawah yang kekurangan air irigasi.

Lokasi kegiatan irigasi perpompaan diprioritaskan pada lahan sawah tadah hujan yang pernah / masih ditanami komoditas tanaman padi, sering mengalami masalah defisit air irigasi untuk pertanaman, memiliki kriteria indeks pertanaman padi dibawah 2 kali setahundan tersedia sumber air (sungai, mata air, saluran pembuang, maupun air tanah) yang dapat dipompa secara secara berkelanjutan untuk pertanaman padi. Penentuan lokasi kegiatan irigasi perpompaan memerlukan pertimbangan kondisi sumber air yang akan diambil airnya dan lokasi lahan pertanian yang membutuhkan air irigasi. Pastikan sumber air tetap memiliki suplai air walaupun terjadi kemarau panjang. Hal tersebut dikarenakan keberadaan irigasi perpompaan merupakan sarana pembantu penyedia air irigasi lahan pertanian pada waktu terjadi kesulitan air atau musim kemarau.

Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan secara swakelola oleh P3A/GP3A/ Poktan/Gapoktan secara bergotong royong dengan tahapan pelaksanaan konstruksi adalah sebagai berikut :

1)    Pekerjaan persiapan

Pekerjaan persiapan, meliputi pengukuran lahan dan pembersihan lokasi. Pembersihan lokasi dilakukan secara gotong royong oleh anggota kelompok secara bersama-sama dengan dikoordinir oleh ketua kelompok atau PPL setempat.

2)    Pembelian Bahan Material

Pembelian bahan material dilakukan oleh UPKK atau beserta para pengurus kelompok di toko bahan material terdekat dan disimpan terlebih dahulu di salah satu rumah anggota yang terdekat dengan lokasi kegiatan. Pembelian bahan material harus sesuai dengan spesifikasi atau rincian material dan barang yang telah disepakati dan disetujui dalam RUKK dan dibuktikan dengan kuitansi pembelian.

3)    Mobilisasi Alat dan Tenaga Kerja

       Mobilisasi alat dilakukan setelah lokasi benar telah siap. Mobilisasi alat harus mengakomodasi jarak dan trasnportasi sampai dengan lokasi kegiatan. Untuk  tenaga  kerja  diharapkan  dari  partisipasi  anggota P3A/GP3A/Poktan/Gapoktan. Partisipasi dari anggota dapat diberikan insentif tenaga kerja yang nilainya ditentukan berdasarkan musyawarah antara  P3A/GP3A/Poktan/Gapoktan dan harus tertulis dalam RUKK. Jadwal kebutuhan tenaga kerja harus disesuaikan dengan target jumlah dan  waktu.

4)    Konstruksi

Pelaksanaan konstruksi Irigasi Perpompaan dilaksanakan secara swakelola oleh P3A/GP3A/Poktan/Gapoktan secara bergotong royong dengan memanfaatkan partisipasi dari anggotanya. Pelaksanaan disesuaikan dengan pekerjaan yang dibutuhkan, meliputi antara lain:

a)    Pompa air dan alat kelengkapannya;

Pompa air yang digunakan adalah pompa air dengan kapasitas :

      Jenis pompa sentrifugal ataupun pompa submersible dengan penggerak bensin/diesel/listrik yang mampu memberikan suplesi air irigasi seluas minimal 10 ha untuk sumber air permukaan dan minimal 5 ha untuk sumber air tanah.

      Pompa air yang dibeli harus memiliki SNI atau minimal sudah memiliki Test Report yang masih berlaku dari lembaha pengujian alsintan terakreditasi, dan atau memiliki standar Tingkat Komponen Dalam Negeri.

b)    Rumah pompa;

Rumah pompa dapat dibangun untuk melindungi pompa dan mesinnya dari kerusakan dan resiko keamanan. Kontruksi dan ukuran rumah pompa dapat disesuakan dengan kebutuhan dan konndisi di lapang. Perencanaan pembangunan rumah pompa juga harus memperhatikan kondisi sumber air. Apabila sumber air berasal dari sungai maka harus dipastikan bahwa bangunan rumah pompa yang akan dibangun berada pada daerah diluar jangkauan arus air pada waktu banjir. Keamanan lokasi juga menjadi faktor pertimbangan demi kelangsungan kegiatan.

c)    Bak penampung;

Bak penampung dapat dibangun apabila dibutuhkan sebagai penampungan air sementara sebelum disalurkan dan membantu tekanan air untuk didistribusikan secara lancar.

d)    Jaringan distribusi;

Jaringan distribusi air dari pompa ke lahan, baik dalam bentuk saluran terbuka maupun tertutup dapat dibuat sesuai kebutuhan.

Pemanfaatan irigasi perpompaan akan lebih optimal apabila petani pemilik lahan pertanian yang teraliri irigasi perpompaan sepakat menggunakannya secara bergilir sehingga mengurangi beban kerja pompa airnya. Perlu adanya jadwal piket penggunaan air dan iuran per petani pengguna manfaat irigasi perpompaan untuk biaya pembelian bahan bakar minyak serta biaya pemeliharaan pompa. Dengan demikian maka keberadaan irigasi perpompaan di daerah tersebut dapat dimanfaatkan dengan optimal dan dijaga kondisinya sehingga dapat beroperasi dalam jangka waktu yang lebih lama.

Oleh : Zuni Fitriyantini, S.TP.

REFERENSI :

1.    Dirjen PSP. 2024. Petunjuk Teknis Irigasi Perpompaan Tahun 2024 Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI. Jakarta.

2.    Dinas Pertanian Dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah. 2024. Petunjuk Pelaksanaan Irigasi Perpompaan. Kegiatan Pengelolaan Air Irigasi Pertanian APBN Tugas Pembantuan TA. 2024.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar