Air
merupakan faktor penting dalam budidaya pertanian, tanpa adanya ketersediaan
air yang cukup, maka tanaman yang dibudidayakan tidak akan tumbuh dan
berproduksi secara optimal. Secara alami kebutuhan air untuk tanaman dapat
dipenuhi dari air hujan dan sistem irigasi. Namun, kenyataannya ketersediaan
air tidak merata sepanjang waktu dan setiap tempat. Di beberapa tempat dan
dalam waktu-waktu tertentu jumlah air hujan tidak mencukupi untuk memenuhi
kebutuhan, serta masih banyak lokasi pertanaman yang berada di luar sistem
daerah irigasi di mana distribusi airnya belum dikelola secara teratur. Kondisi
ini menyebabkan indeks pertanaman menjadi terbatas pada setiap tahunnya.
Dalam
rangka upaya khusus peningkatan produksi padi yaitu dengan melakukan percepatan
tanam dan pemanfaatan potensi penambahan tanam padi di lahan sawah tadah hujan.
Salah satu program yang mampu
menyediakan kebutuhan air untuk percepatan dan penambahan luas tanam tersebut
adalah Irigasi Perpompaan. Menurut Kementerian Pertanian, irigasi perpompaan
dinilai mampu secara cepat menyediakan kebutuhan air irigasi lahan padi
terutama untuk lahan – lahan yang tidak terjangkau layanan irigasi seperti
lahan sawah tadah hujan. Peningkatan ketersediaan air irigasi ini memiliki
dampak langsung terhadap peningkatan luas areal tanam. Kegiatan irigasi
perpompaan ini merupakan upaya Kementerian Pertanian dalam menyelamatkan
ketersediaan pangan di tahun 2024 dan secara berkelanjutan dalam mengantisipasi
dampak kekeringan di masa mendatang.
Untuk
mendukung upaya tersebut, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal
Prasarana dan Sarana Pertanian membantu petani pemakai air dan masyarakat
petani yang memiliki potensi pemanfaatan pompa untuk penambahan areal tanam dengan
bantuan keuangan pembangunan infrastruktur irigasi perpompaan.
Maksud
dari kegiatan Irigasi Perpompaan adalah meningkatkan ketersediaan air untuk
percepatan tanam dan penyelamatan tanaman eksisting yang terkena kekeringan. Tujuan
kegiatan ini untuk meningkatkan ketersediaan air irigasi melalui pengembangan
irigasi perpompaan. Dengan meningkatnya ketersediaan air sebagai suplesi
irigasi pada daerah persawahan yang berdekatan dengan sumber air yang dapat
dipompadiharapkan dapat meningkat indeks pertanaman dan produksi tanaman padi
pada lahan sawah, terutama pada sawah tadah hujan dan sawah yang kekurangan air
irigasi.
Lokasi
kegiatan irigasi perpompaan diprioritaskan pada lahan sawah tadah hujan yang pernah
/ masih ditanami komoditas tanaman padi, sering mengalami masalah defisit air
irigasi untuk pertanaman, memiliki kriteria indeks pertanaman padi dibawah 2
kali setahundan tersedia sumber air (sungai, mata air, saluran pembuang, maupun
air tanah) yang dapat dipompa secara secara berkelanjutan untuk pertanaman
padi. Penentuan lokasi kegiatan irigasi perpompaan memerlukan pertimbangan
kondisi sumber air yang akan diambil airnya dan lokasi lahan pertanian yang
membutuhkan air irigasi. Pastikan sumber air tetap memiliki suplai air walaupun
terjadi kemarau panjang. Hal tersebut dikarenakan keberadaan irigasi perpompaan
merupakan sarana pembantu penyedia air irigasi lahan pertanian pada waktu
terjadi kesulitan air atau musim kemarau.
Pelaksanaan
kegiatan dilaksanakan secara swakelola oleh P3A/GP3A/ Poktan/Gapoktan secara
bergotong royong dengan tahapan pelaksanaan konstruksi adalah sebagai berikut :
1) Pekerjaan persiapan
Pekerjaan
persiapan, meliputi pengukuran lahan dan pembersihan lokasi. Pembersihan lokasi
dilakukan secara gotong royong oleh anggota kelompok secara bersama-sama dengan
dikoordinir oleh ketua kelompok atau PPL setempat.
2) Pembelian Bahan Material
Pembelian
bahan material dilakukan oleh UPKK atau beserta para pengurus kelompok di toko
bahan material terdekat dan disimpan terlebih dahulu di salah satu rumah
anggota yang terdekat dengan lokasi kegiatan. Pembelian bahan material harus
sesuai dengan spesifikasi atau rincian material dan barang yang telah
disepakati dan disetujui dalam RUKK dan dibuktikan dengan kuitansi pembelian.
3) Mobilisasi Alat dan Tenaga Kerja
Mobilisasi alat dilakukan setelah lokasi
benar telah siap. Mobilisasi alat harus mengakomodasi jarak dan trasnportasi
sampai dengan lokasi kegiatan. Untuk
tenaga kerja diharapkan
dari partisipasi anggota P3A/GP3A/Poktan/Gapoktan. Partisipasi
dari anggota dapat diberikan insentif tenaga kerja yang nilainya ditentukan
berdasarkan musyawarah antara
P3A/GP3A/Poktan/Gapoktan dan harus tertulis dalam RUKK. Jadwal kebutuhan
tenaga kerja harus disesuaikan dengan target jumlah dan waktu.
4) Konstruksi
Pelaksanaan
konstruksi Irigasi Perpompaan dilaksanakan secara swakelola oleh
P3A/GP3A/Poktan/Gapoktan secara bergotong royong dengan memanfaatkan
partisipasi dari anggotanya. Pelaksanaan disesuaikan dengan pekerjaan yang
dibutuhkan, meliputi antara lain:
a) Pompa air dan alat kelengkapannya;
Pompa air yang
digunakan adalah pompa air dengan kapasitas :
• Jenis pompa sentrifugal ataupun pompa
submersible dengan penggerak bensin/diesel/listrik yang mampu memberikan
suplesi air irigasi seluas minimal 10 ha untuk sumber air permukaan dan minimal
5 ha untuk sumber air tanah.
• Pompa air yang dibeli harus memiliki SNI
atau minimal sudah memiliki Test Report yang masih berlaku dari lembaha
pengujian alsintan terakreditasi, dan atau memiliki standar Tingkat Komponen
Dalam Negeri.
b) Rumah pompa;
Rumah pompa
dapat dibangun untuk melindungi pompa dan mesinnya dari kerusakan dan resiko
keamanan. Kontruksi dan ukuran rumah pompa dapat disesuakan dengan kebutuhan
dan konndisi di lapang. Perencanaan pembangunan rumah pompa juga harus
memperhatikan kondisi sumber air. Apabila sumber air berasal dari sungai maka
harus dipastikan bahwa bangunan rumah pompa yang akan dibangun berada pada
daerah diluar jangkauan arus air pada waktu banjir. Keamanan lokasi juga
menjadi faktor pertimbangan demi kelangsungan kegiatan.
c) Bak penampung;
Bak penampung
dapat dibangun apabila dibutuhkan sebagai penampungan air sementara sebelum
disalurkan dan membantu tekanan air untuk didistribusikan secara lancar.
d) Jaringan distribusi;
Jaringan
distribusi air dari pompa ke lahan, baik dalam bentuk saluran terbuka maupun
tertutup dapat dibuat sesuai kebutuhan.
Pemanfaatan irigasi
perpompaan akan lebih optimal apabila petani pemilik lahan pertanian yang
teraliri irigasi perpompaan sepakat menggunakannya secara bergilir sehingga
mengurangi beban kerja pompa airnya. Perlu adanya jadwal piket penggunaan air
dan iuran per petani pengguna manfaat irigasi perpompaan untuk biaya pembelian
bahan bakar minyak serta biaya pemeliharaan pompa. Dengan demikian maka
keberadaan irigasi perpompaan di daerah tersebut dapat dimanfaatkan dengan
optimal dan dijaga kondisinya sehingga dapat beroperasi dalam jangka waktu yang
lebih lama.
Oleh : Zuni Fitriyantini, S.TP.
REFERENSI
:
1.
Dirjen PSP. 2024. Petunjuk Teknis Irigasi Perpompaan Tahun 2024
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI. Jakarta.
2.
Dinas Pertanian Dan
Perkebunan Provinsi Jawa Tengah. 2024. Petunjuk Pelaksanaan
Irigasi Perpompaan. Kegiatan
Pengelolaan Air Irigasi Pertanian APBN Tugas Pembantuan TA. 2024.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar