Perluasan areal
tanam dan peningkatan produktivitas padi saat ini menjadi tumpuan besar
pemerintah Indonesia untuk meningkatkan produksi padi nasional. Upaya
Pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid 19,
ketersediaan dan kecukupan pangan khususnya beras menjadi prioritas untuk
mengantisipasi kerawanan pangan mendorong peningkatan produktivitas dan
perluasan tanam padi perlu didukung oleh tersedianya teknologi budidaya yang
efektif. Penggunaan teknologi budidaya padi yang efektif menjadi salah satu
kunci keberhasilan peningkatan produksi padi nasional. Ketersediaan varietas
unggul dan memanfaatkan kearifan lokal dengan pengembangan varietas padi lokal
menjadi salah satu kunci keberhasilan peningkatan produksi padi nasional.
Salah satu yang
dapat dilakukan adalah melakukan kegiatan intensifikasi budidaya padi dengan
model Dem Area IP-400. Dasar pertimbangan adalah tersedianya varietas padi umur
sangat genjah sampai ultra genjah dan teknologi terapan lain yang dapat
mendorong peningkatan indeks pertanaman. Melalui Dem Area IP-400 diharapkan
selain dapat meningkatan produksi melalui optimalisasi pemanfaatan lahan dan
dapat meningkatan pendapatan serta menambah lapangan pekerjaan di pedesaan
sehingga urbanisasi ke perkotaan dapat diminimalisir.
Budidaya Model
IP-400 merupakan upaya untuk mendorong petani menanam dan memanen padi 4 kali
dalam setahun pada hamparan yang sama. Hal tersebut belum lazim dilakukan oleh
petani pada umumnya yang melakukan penanaman padi maksimal 3 kali dalam setahun
apabila air mencukupi. Oleh karena itu diperlukan strategi khusus agar pelaksanaan
budidaya IP-400 dapat berjalan dengan baik.
Beberapa hal yang
harus diperhatikan untuk penerapan IP-400 pada padi yaitu :
1.
Ketersediaan air
Pastikan air
tersedia sepanjang tahun pada areal lahan yang akan digunakan untuk IP-400. Air
merupakan salah satu faktor utama dalam budidaya padi. Meskipun tanaman padi
tidak selalu membutuhkan air pada setiap fase pertumbuhannya, akan tetapi pada
waktu olah tanah kebutuhan air sangat banyak. Sumber air dapat dari air
irigasi, pompanisasi, sumur pantek, submersible pump, atau sumber pengairan
lainnya.
2.
Penggunaan varietas umur sangat genjah
Untuk
mempersingkat musim tanam agar dapat ditanami sampai 4 x dalam setahun maka
keberadaan varietas umur sangat genjah merupakan syarat mutlak dalam penerapan
IP-400. Varietas benih yang digunakan adalah benih varietas umur sangat genjah
(VUSG) yang memiliki umur tanaman 90-104 hari setelah semai (HSS) atau varietas
umur ultra genjah (VUUG) yang memiliki umur tanaman <90 HSS. Beberapa
varietas sangat genjah yang ada pada saat ini antara lain Cakra buana (104HSS),
Pajajaran (105HSS), Siliwangi (111HSS), Inpari Sidenuk (103HSS), Inpari 12
(99HSS), Inpari 13 (99 HSS), Inpari 18 (102 HSS), Inpari 19 (104 HSS), Inpari
20 (104 HSS), Inpari 33 (100 HSS), Dodokan (100 HSS), Silugonggo (85 HSS), dan M70D
(87HSS).
Selain varietas sangat
genjah, penggunaan varietas genjah pada 1 atau 2 musim tanam masih dapat
dilakukan. Varietas Genjah yang ada di pasaran antara lain Ciherang
(116-125HSS), Mekongga (116-125HSS), Inpari 32 (120 HSS), Inpari 42 (112 HSS), Situ
Bagendit (110-120 HSS).
Pergiliran
varietas sangat diperlukan pada pola pertanaman padi-padi-padi-padi untuk
mencegah ledakan hama dan penyakit tertentu dan juga menyesuaikan waktu
produksi tertinggi didapat. Pada MH I diupayakan memilih varietas padi yang
tahan wereng dan tahan beberapa penyakit. Pada MK I dan MK II diupayakan
menggunakan varietas sangat genjah dan relatif tahan kekeringan. Pemilihan
varietas juga memperhatikan keberadaan hama dan penyakit endemik.
3.
Persemaian di luar lahan
Pembuatan
persemaian di luar lahan sawah dapat mengurangi waktu musim tanam sekitar 20
hari. Persemaian dibuat minimal 15 hari menjelang panen agar setelah panen dan
olah tanah dilakukan, bibit siap untuk dipindah tanam. Bila dikalikan 4 x musim
tanam maka dapat 80 hari yang dapat digunakan untuk musim tanam ke 4.
Apabila
persemaian diluar lahan mengalami kesulitan, maka alternatif yang dapat
dilakukan adalah dengan melakukan persemaian sistem culik. Persemaian ini
dilakukan dengan memanen padi lebih awal pada bidang sawah yang akan dijadikan
tempat persemaian sedangkan bidang sawah lainnya dipanen sesuai dengan waktu
panen biasanya.
4.
Pengolahan lahan
Pengolahan lahan
dalam penerapan IP-400 sangat mengedepankan kecepatan olah tanah dan mobilisasi
alsintan. Kecepatan pengolahan tanah menggunakan alsintan dapat memperpendek
musim tanam sehingga dapat dilakukukan penanaman 4 x dalam setahun.
5.
Pemupukan
Pemupukan untuk penerapan
IP-400 harus diperhatikan dengan seksama agar tanaman tidak kekurangan maupun
kelebihan hara tertentu. Pengukuran kadar hara tanah secara tepat dapat
menghindari kemungkinan terjadinya kelebihan dan kekurangan hara yang
berpotensi mengganggu pertumbuhan tanaman. Badan Litbang Pertanian telah
mengembangkan alat ukur kadar hara yang dapat dilakukan secara cepat dengan
menggunakan Perangkat Uji Tanah Sawah (PUTS). Instrumen pengujian tanah ini
dapat digunakan secara praktis, efisien dan dapat dilakukan secara langsung di
lapangan. Hasil pengujian menggunakan PUTS menetapkan kadar unsur hara N, P, K
dan pH tanah dalam 3 (tiga) kelas, rendah, sedang dan tinggi. Selain itu, PUTS
juga menetapkan rekomendasi pemupukan sesuai dengan hasil pengujian sehingga
dapat memaksimalkan pemanfaatan unsur hara tanah. Pupuk organik dapat diberikan
pada saat atau sebelum pengolahan tanah, terutama diperlukan pada tanah-tanah
dengan kandungan bahan organic rendah (< 1%). Penambahan pupuk hayati dan
mikro pada penerapan IP-400 dilakukan untuk mendukung ketersediaan hara yang
dibutuhkan oleh tanaman padi agar mampu berproduksi secara maksimal.
6.
Pengendalian OPT
Pengendalian OPT
pada penerapan IP-400 sama dengan budidaya padi biasanya. Kunci sukses
pengendalian OPT adalah pengamatan mingguan secara berkala. Dengan adanya
pengamatan yang dilakukan secara terus menerus maka petani dapat mengetahui dengan
pasti kondisi perkembangan OPT yang ada di lahan sawahnya sehingga dapat
melakukan pengendalian secara dini apabila dibutuhkan dengan pestisida yang
tepat. Hal tersebut memperkecil resiko kehilangan hasil akibat serangan OPT.
Penerapan 6 tepat ( tepat sasaran, tepat jenis, tepat dosis, tepat waktu, tepat
cara, dan tepat mutu ) penggunaan pestisida juga tidak boleh ditinggalkan.
7.
Penanganan Panen
Panen dalam
penerapan IP-400 diharapkan dapat menggunakan mekanisasi pertanian untuk
mempercepat waktu panen dan efektivitas pelaksanaan. Panen harus dilakukan
dengan menggunakan combine harvester atau minimal power thresher. Pemanenan
secara manual memerlukan waktu yang lebih lama, sehingga berpotensi menyebabkan
keterlambatan pelaksanaan tanam pada musim tanam berikutnya.
Hal – hal yang harus diperhatikan
tersebut merupakan kunci sukses penerapan
IP-400. Karena pada dasarnya kegiatan IP-400 adalah memperpendek umur tanam
tiap musim dengan penggunaan varietas sangat genjah, persemaian di luar musim,
pengolahan lahan dan panen menggunakan mekanisasi pertanian. Ketersedian unsur
hara di dalam tanah juga perlu dilakukan pengecekan agar tidak terjadi
kekurangan maupun kelebihan unsur hara tertentu guna meningkatkan efektiftas
dan efisiensi penanaman padi menggunakan IP-400.
Oleh : Zuni Fitriyantini, S.TP.
Sumber : Direktur Jenderal Tanaman Pangan, 2021. Petunjuk
Pelaksanaan Dem Area IP-400 Tahun 2021. Kementerian
Pertanian. Jakarta.